Bejat, ayam betina mati setelah diperkosa bergilir

Kasus pemerkosaan berjamaah kini semakin marak terjadi. Bahkan korban dan pelakunya tidak hanya berasal dari makhluk yang bernama manusia. Ayam pun ternyata juga bisa menjadi korban dan pelaku kejahatan tak bermoral ini.

Berita ini mencuat setelah sebuah Fanpage Wajib Baca memposting sebuah video dimana seekor ayam betina harus meregang nyawa setelah diperkosa beberapa ekor ayam jantan. Video berdurasi hampir 4 menit itu merekam betapa pedihnya penderitaan si ayam betina menghadapi kebuasan nafsu ayam-ayam jantan. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video dibawah ini:

Baca lebih lanjut

Trimedya Panjaitan, kasus surat palsu Jokowi, Jokowi

Kantongi identitas penyebar surat palsu Jokowi, kubu Jokowi – JK bakal ambil tindakan hukum

Beberapa hari yang lalu publik dihebohkan dengan surat yang mengatasnamakan Jokowi kepada pihak kejaksaan. Surat tersebut berisikan permohonan penangguhan penahanan terhadap Joko Widodo. Namun, ternyata surat tersebut kemudian dinyatakan palsu. Nah, menanggapi hal tersebut, kubu Jokowi – Jusuf Kalla siap membawanya ke jalur hukum. Apalagi, mereka telah mengantongi identitas siapa pelaku penyebar surat palsu Jokowi tersebut.

Trimedya Panjaitan, kasus surat palsu Jokowi, Jokowi

Trimedya Panjaitan, Anggota tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) bidang Hukum Umum akan membawa kasus surat palsu Jokowi ke ranah hukum.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Trimedya Panjaitan, Anggota tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) bidang Hukum Umum. Pihaknya telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat.

“Sudah ketahuan (pelaku). Kalau kita ikutin di medsos hasil komunikasi mereka bisa dilihat nama Edgar Jonathan S. Dia adalah ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya milik Gerindra) Jakarta Selatan,” ungkap Trimedya Panjaitan.

Baca lebih lanjut

Pengrusakan gereja, pengrusakan tempat ibadah, kasus Sleman

Pengrusakan gereja di Sleman nodai hari lahir Pancasila

Belum reda berita kasus penyerangan terhadap Julius Felicianus, masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus intoleransi beragama. Kembali terjadi di Sleman, sekelompok massa tak dikenal menyerang dan merusak sebuah tempat ibadah umat Kristiani. Parahnya, pengrusakan gereja di Sleman ini bertepatan dengan lahir Pancasila. Pancasila yang seharusnya menjadi dasar warga negara Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan dinodai oleh aksi oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Pengrusakan gereja, pengrusakan tempat ibadah, kasus Sleman

Aparat kepolisian tidak mampu menghentikan massa yang melakukan pengrusakan gereja di Sleman

Aksi pengrusakan gereja di Sleman terjadi pada hari Minggu (01/06/2014). Sekelompok orang tak dikenal mendatangi sebuah tempat ibadah di wilayah Panggukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman sesaat setelah umat selesai melakukan kebaktian. Mereka datang mengendarai sepeda motor dan mulai mendekati tempat kejadian. Diketahui alasan para penyerang adalah rumah ibadah tersebut dianggap tidak berizin.

Sengketa perizinan rumah pendeta yang berinisial NL yang digunakan sebagai tempat peribadatan ini memang sudah lama terjadi. Menurut keterangan dari warga sekitar, keberadaan gereja tersebut sudah menuai protes dari warga sekitar sejak 2012. Bahkan, rumah pendeta NL tersebut sempat disegel oleh pemerintah kabupaten Sleman tahun lalu.

Baca lebih lanjut

Julius Valentinus, Santo Fransicus Agung Gereja Banteng

Acara kebaktian umat kristiani diobrak-abrik, pemilik rumah dikeroyok

Sepertinya toleransi di Indonesia makin hari makin miris saja. Bagaimana tidak, baru saja terdengar berita sekelompok orang yang tak dikenal menyerang sekelompok umat Kristiani yang sedang melakukan kebaktian. Acara kebaktian umat kristiani Santo Fransicus Agung Gereja Banteng pun harus terhenti, sementara sang pemilik rumah yang baru pulang kerja terluka karena dikeroyok. Seperti apa kronologis kejadiannya?

Julius Valentinus, Santo Fransicus Agung Gereja Banteng

Rumah Julius Valentinus yang diobrak-abrik saat melakukan kebaktian umat kristiani kini telah dipasangi police line

Pada hari Kamis (29/05/2014), sekelompok jemaat dari Santo Fransicus Agung Gereja Banteng melakukan kebaktian di rumah milik Julius Valentinus, di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Yogyakarta. Saat sedang khidmat melaksanakan ibadah, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan ulah segerombolan orang yang diduga hendak mengacaukan acara. Saat itu pukul 20.30 WIB, gerombolan orang berpakaian gamis tersebut mengendarai motor ke arah mereka.

Baca lebih lanjut

Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kementerian Agama

KPK nyatakan Anggito Abimanyu punya peran dalam kasus korupsi dana haji

Setelah menetapkan Suryadharma Ali, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seperti bergerak cepat untuk menangkap aktor-aktor lain yang diduga terkait dengan korupsi dana haji di Kementerian Agama. Kali ini mereka tengah membidik Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umroh untuk diungkap keterlibatannya. Apakah KPK tidak terlalu cepat mengambil langkah?

Langkah KPK melakukan investigasi terhadap Anggito Abimanyu bukanlah langkah yang gegabah. Menurut Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pihaknya bahkan telah mengantongi bukti kuat posisi Anggito dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, ia enggan membeberkannya lebih lanjut.

Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kementerian Agama

KPK mengaku memiliki bukti kalau Anggito Abimanyu memiliki peran dalam kasus korupsi dana haji

“Sudah-sudah, makanya di kasus ini kita sudah tahu semuanya, tapi tidak bisa saya kasih tahu sekarang, ” ungkap Adnan saat ditemui dalam sebuah acara diskusi Pemilu bersama Aliansi Jurnalis Indonesia.

Saat ditanya lebih lanjut tentang peran Anggito Abimanyu dalam kasus korupsi tersebut, Adnan Pandu Praja hanya bisa mengatakan kalau yang bersangkutan telah ikut campur dalam proses yang bukan dalam kewenangannya. Selain itu, KPK juga mempertanyakan asal-muasal uangnya. Sementari menanggapi klaim para perserta jamaah haji gratis, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan gentar. Jika memang benar klaim mereka yang menyatakan bahwa dana jamaah haji gratis adalah dari pendanaan pribadi, ia mempersilahkan mereka untuk membuktikan.

Baca lebih lanjut

SDA, Menteri Agama, Kementerian Agama, Korupsi Dana Haji

Suryadharma Ali resmi mundur sebagai Menteri Agama secara lisan

Menjelang akhir kepemimpinannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipaksa pusing tujuh keliling. Hal ini terkait dengan pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama. Sang menteri memutuskan mundur setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh KPK. Kini SBY dituntut untuk segera mencari pengganti SDA. Apalagi, sebentar lagi umat islam akan segera melaksanakan ibadah puasa. Posisi menteri ini sangat penting karena dia harus menjadi pemimpin sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

SDA, Menteri Agama, Kementerian Agama, Korupsi Dana Haji

Menteri Agama, Suryadharma Ali telah mengundurkan diri secara lisan setelah bertemu dengan presiden SBY

Keputusan Suryadharma Ali untuk mundur sebagai Menteri Agama dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini sebagai cermin bahwa sang menteri masih memiliki rasa malu setelah dirinya dikaitkan dengan korupsi yang mengguncang Kementerian Agama. Pengunduran diri SDA tersebut dilakukan langsung setelah dirinya mengadakan pertemuan pribadi dengan Presiden SBY.

Baca lebih lanjut

SDA, Korupsi dana haji

KPK: Status Suryadharma Ali resmi tersangka

Entah apa yang ada dibenak Prabowo saat ini mendengar berita yang cukup mengejutkan ini. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Bukan hanya SDA (panggilan untuk Menteri Agama tersebut), rekan-rekannya yang lain juga dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Hal ini tentu menjadi ganjalan bagi poros Gerindra, mengingat partai PPP yang menjadi mitra koalisinya, ketuanya tersandung kasus kriminal.

SDA, Korupsi dana haji

KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji

Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka diungkapkan langsung oleh wakil ketua KPK, Busyro Muqqodas. “Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka,” tulis Busyro dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Baca lebih lanjut