Beberapa hari yang lalu publik dihebohkan dengan surat yang mengatasnamakan Jokowi kepada pihak kejaksaan. Surat tersebut berisikan permohonan penangguhan penahanan terhadap Joko Widodo. Namun, ternyata surat tersebut kemudian dinyatakan palsu. Nah, menanggapi hal tersebut, kubu Jokowi – Jusuf Kalla siap membawanya ke jalur hukum. Apalagi, mereka telah mengantongi identitas siapa pelaku penyebar surat palsu Jokowi tersebut.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Trimedya Panjaitan, Anggota tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) bidang Hukum Umum. Pihaknya telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat.
“Sudah ketahuan (pelaku). Kalau kita ikutin di medsos hasil komunikasi mereka bisa dilihat nama Edgar Jonathan S. Dia adalah ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya milik Gerindra) Jakarta Selatan,” ungkap Trimedya Panjaitan.