Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kementerian Agama

KPK nyatakan Anggito Abimanyu punya peran dalam kasus korupsi dana haji

Setelah menetapkan Suryadharma Ali, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seperti bergerak cepat untuk menangkap aktor-aktor lain yang diduga terkait dengan korupsi dana haji di Kementerian Agama. Kali ini mereka tengah membidik Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umroh untuk diungkap keterlibatannya. Apakah KPK tidak terlalu cepat mengambil langkah?

Langkah KPK melakukan investigasi terhadap Anggito Abimanyu bukanlah langkah yang gegabah. Menurut Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pihaknya bahkan telah mengantongi bukti kuat posisi Anggito dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, ia enggan membeberkannya lebih lanjut.

Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kementerian Agama

KPK mengaku memiliki bukti kalau Anggito Abimanyu memiliki peran dalam kasus korupsi dana haji

“Sudah-sudah, makanya di kasus ini kita sudah tahu semuanya, tapi tidak bisa saya kasih tahu sekarang, ” ungkap Adnan saat ditemui dalam sebuah acara diskusi Pemilu bersama Aliansi Jurnalis Indonesia.

Saat ditanya lebih lanjut tentang peran Anggito Abimanyu dalam kasus korupsi tersebut, Adnan Pandu Praja hanya bisa mengatakan kalau yang bersangkutan telah ikut campur dalam proses yang bukan dalam kewenangannya. Selain itu, KPK juga mempertanyakan asal-muasal uangnya. Sementari menanggapi klaim para perserta jamaah haji gratis, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan gentar. Jika memang benar klaim mereka yang menyatakan bahwa dana jamaah haji gratis adalah dari pendanaan pribadi, ia mempersilahkan mereka untuk membuktikan.

Baca lebih lanjut

SDA, Menteri Agama, Kementerian Agama, Korupsi Dana Haji

Suryadharma Ali resmi mundur sebagai Menteri Agama secara lisan

Menjelang akhir kepemimpinannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipaksa pusing tujuh keliling. Hal ini terkait dengan pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama. Sang menteri memutuskan mundur setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh KPK. Kini SBY dituntut untuk segera mencari pengganti SDA. Apalagi, sebentar lagi umat islam akan segera melaksanakan ibadah puasa. Posisi menteri ini sangat penting karena dia harus menjadi pemimpin sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

SDA, Menteri Agama, Kementerian Agama, Korupsi Dana Haji

Menteri Agama, Suryadharma Ali telah mengundurkan diri secara lisan setelah bertemu dengan presiden SBY

Keputusan Suryadharma Ali untuk mundur sebagai Menteri Agama dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini sebagai cermin bahwa sang menteri masih memiliki rasa malu setelah dirinya dikaitkan dengan korupsi yang mengguncang Kementerian Agama. Pengunduran diri SDA tersebut dilakukan langsung setelah dirinya mengadakan pertemuan pribadi dengan Presiden SBY.

Baca lebih lanjut

SDA, Korupsi dana haji

KPK: Status Suryadharma Ali resmi tersangka

Entah apa yang ada dibenak Prabowo saat ini mendengar berita yang cukup mengejutkan ini. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Bukan hanya SDA (panggilan untuk Menteri Agama tersebut), rekan-rekannya yang lain juga dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Hal ini tentu menjadi ganjalan bagi poros Gerindra, mengingat partai PPP yang menjadi mitra koalisinya, ketuanya tersandung kasus kriminal.

SDA, Korupsi dana haji

KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji

Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka diungkapkan langsung oleh wakil ketua KPK, Busyro Muqqodas. “Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka,” tulis Busyro dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Baca lebih lanjut